Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Polisi kehutanan Dharmasraya lakukan razia
TVRI Sumatera Barat • Hukum 07 April 2016 JAM 06:00:00 WIB
Polisi kehutanan Kabupaten Dharmasraya bersama tim gabungan melakukan razia kegiatan ilegal logging yang sedang marak terjadi dikawasan hutan lindung Kabupaten Dharmasraya. Dalam razia tersebut, tim menemukan puluhan kubil kayu berdiameter empat meter dikawasan hutan Dharmasraya. Berbagai jenis kayu rimba campran diduga sengaja ditinggal pemiliknya karena takut terjaring razia tim gabungan.
Sejumlah aparat Polisi kehutanan Kabupaten Dharmasraya bersama Polisi dan masyarakat, menggelar operasi penetiban penebangan kayu di kawasan hitan dalam wilayah Kabupaten Dharmasraya. Hasil razia ditemuka, sedikitnya dua puluh lima kubik kayu berdiameter empat meter sengaja ditinggal pemilik di pinggir jalan baru Nagari lubuk selasih jorong Lubuk bulang Kabupaten Dharmasraya.
Diduga razia kali ini bocor sehingga petugas hanya menemukan puluhan kubik kayu di pinggir jalan. Potongan kayu tersebut akan dibawa ke sebuah soumil tempat pemotongan kayu. Petugas telah mengantongi nama penadah kayu hasil curian di hutan lindung.
Sementara itu, dilokasi lain diatas bukit yang keberadaan masih didalam hutan sebanyak empat lokasi tumpukan kayu tanpa pemilik juga ditemukan, diantaranya kayu yang sudah di olah menjadi persegi empat. Masyarakat dihimbau ikut terlibat dalam aksi penebangan hutan yang hanya akan merusak lingkungan alam sekitar.
Wartawan : Supadi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB