Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Pengumuman Kelulusan SMA
Kontributor Daerah • Pendidikan 15 Mei 2019 JAM 06:50:31 WIB

Mengantisipasi aksi coret seragam, saat pegumumman kelulusan siswa. SMA Negeri Dua Pasaman meminta siswa membawa orangtua dan mengenakan pakaian batik ke sekolah. Sebelum pengumuman sekolah juga menekankan kepada siswa tidak melakukan aksi coret baju dan konvoi di jalan raya. Berbagai cara di lakukan oleh sekolah di Pasaman Barat, untuk mengumumkan kelulusan siswanya. Selain pengumumman dengan sistim manual, sekolah juga mengggunakan SMS. Whatapp dan website sekolah masing-masing.
Cara unik itu dilakukan sekolah, untuk mengantisipasi aksi coret coret seragam sekolah, atau aksi konvoi dalam rangka perayaan kelulusan, yang identik dilakukan oleh siswa, pasca pengumuman. Di SMA Negeri Dua Pasaman, sekolah mengumumkan kelulusan siswa di sekolah dengan menghadirkan orangtua dan mengenakan pakaian batik. Kehadiran orangtua itu diharapkan mampu mengantisipasi aksi tidak baik pasca kelulusan. Kepala sekolah SMA Dua Pasaman Gustrizal menjelaskan, sebelum pengumumman sekolah sudah menekankan dan melarang siswa melakukan aksi tidak baik. Karena kegiatan itu dinilai merugikan siswa dan membahayakan orang lain.
Tahun ini, sebanyak dua ratus tujuh belas peserta ujian nasional, dinyatakan lulus seratus persen. Bukti kelulusan itu diserahkan berupa amplop kepada orang tua dan anak, dan diharapkan dibuka di rumah masing-masing. Sekolah mengaku kelulusan itu merupakan hasil rapat dean majelis guru, pasca hasil ujian siswa beberapa waktu lalu. Besar harapan, pasca kelulusan siswa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, dan memberikan yang terbaik kepada sekolah dan negaranya. Salah satunya tidak merusak pakain atau konvoi di jalan raya.
Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
TVRI Sumbar Rilis Daftar Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di Kota Padang
13 Juni 2026 JAM 07:06:00 WIB
Polres Solok Selatan Sita Excavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Pondok Pekerja Dibakar
12 Juni 2026 JAM 19:35:29 WIB
Kebakaran di Kawasan Pasar Raya Padang: 32 Rumah Petak dan Gudang Hangus, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
12 Juni 2026 JAM 19:15:58 WIB