Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

PPK Butuh Tambahan Waktu

Kontributor DaerahPolitik 24 April 2019 JAM 06:53:39 WIB

Panitia Pemilihan Kecamatan, di Kabupaten Pasaman Barat, membutuhkan penambahan waktu, untuk rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. Petugas PPK, mengaku, setelah lima hari bekerja mereka baru menyelesaikan sekitar dua puluh lima persen, dari total TPS yang ada. Setelah lima hari melakukan rekapitulasi, perolehan suara, ditingkat Kecamatan, petugas PPK Kecamatan Pasaman, baru bisa menyelesaikan sekitar empat puluh lima TPS, dari total seratus sembilan puluh satu TPS di Kecamatan Pasaman. Petugas mengaku, selama proses rekapitulasi, timnya sudah bekerja hingga larut malam, namun, banyaknya surat suara, dan kendala saat penghitungan membuat proses penghitungan menjadi lambat.

Ketua PPK Pasaman Afreno Vetra menjelaskan, kendala utama yang mereka hadapi adalah, banyaknya jumlah surat suara yang akan dihitung, dan sering molornya waktu penghitungan suara dimulai, akibat saksi dan sejumlah elemen lainnya belum datang. Petugas PPK mengaku, sudah menerima infomrasi dari KPU Pasaman Barat, adanya penambahan waktu rekapitulasi tingkat Kecamatan dari KPU RI, sehingga mereka bisa melanjutkan rekapitulasi, lewat lima hari setelah masa pemungutan suara kemarin.

Petugas PPK mengaku, timnya akan terus mengupayakan rekapitulasi di Kecamatan selesai hinggga waktu yang ditentukan. Namun kendala selama penghitungan seperti protes saksi dan kelengkapan data, merupakan hal yang harus diselesaikan selama rekapitulasi. PPK Pasaman berharap, penambahan waktu ini, bisa mereka manfaat dengan baik dan menyelesaikan semua proses rekapitulasi. Petugas mengaku rekapitulasi di Kecamatan Pasaman masih berjalan lancar, dan dikawal oleh petugas Kepolisian Polres Pasaman barat.

 

Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat