Berita ❯ Kota Padang
POLDA Sumbar Tangkap Kurir Dan Sita 2 Kg Sabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Maret 2019 JAM 06:31:51 WIB

Dua tersangka pengedar sabu diamankan di Rektorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Bersama pelaku, juga diamankan dua kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang.
Tersangka yang berinisial DT berusia 43 tahun dan berencana mengantarkan shabu 1 kilogram ke Kota Padang ditangkap di daerah Baso Kabupaten Agam. Selain tersangka DT, Direktorar Reserse Narkoba Polda Sumbar juga menangkap seorang kurir narkoba jenis shabu di wilayah Tanjung Alam, Kenagarian Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angket, Kabupaten Agam.
Kedua tersangka ini merupakan warga Pekanbaru. Dirkoba Polda Sumatera Barat Kombes Pol Ma’mun menjelaskan, Modus mengajak keluarga di duga untuk mengelabui petugas agar tidak curiga dengan rencannya mengantarkan barang haram tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan di jerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Padang Barat, Kerugian Capai Rp300 Juta
18 Juli 2026 JAM 12:44:12 WIB
TVRI Sumbar Gelar Festival Rakyat Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 di Halaman Kantor Gubernur
17 Juli 2026 JAM 19:54:52 WIB
Satpol PP Padang Bongkar Tiga Bangunan Liar di Atas Drainase Kampung Nias
17 Juli 2026 JAM 19:37:16 WIB