Berita ❯ Kota Padang
POLDA Sumbar Tangkap Kurir Dan Sita 2 Kg Sabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Maret 2019 JAM 06:31:51 WIB
Dua tersangka pengedar sabu diamankan di Rektorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Bersama pelaku, juga diamankan dua kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang.
Tersangka yang berinisial DT berusia 43 tahun dan berencana mengantarkan shabu 1 kilogram ke Kota Padang ditangkap di daerah Baso Kabupaten Agam. Selain tersangka DT, Direktorar Reserse Narkoba Polda Sumbar juga menangkap seorang kurir narkoba jenis shabu di wilayah Tanjung Alam, Kenagarian Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angket, Kabupaten Agam.
Kedua tersangka ini merupakan warga Pekanbaru. Dirkoba Polda Sumatera Barat Kombes Pol Ma’mun menjelaskan, Modus mengajak keluarga di duga untuk mengelabui petugas agar tidak curiga dengan rencannya mengantarkan barang haram tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan di jerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB