Berita ❯ Kota Padang
POLDA Sumbar Tangkap Kurir Dan Sita 2 Kg Sabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Maret 2019 JAM 06:31:51 WIB

Dua tersangka pengedar sabu diamankan di Rektorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Bersama pelaku, juga diamankan dua kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang.
Tersangka yang berinisial DT berusia 43 tahun dan berencana mengantarkan shabu 1 kilogram ke Kota Padang ditangkap di daerah Baso Kabupaten Agam. Selain tersangka DT, Direktorar Reserse Narkoba Polda Sumbar juga menangkap seorang kurir narkoba jenis shabu di wilayah Tanjung Alam, Kenagarian Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angket, Kabupaten Agam.
Kedua tersangka ini merupakan warga Pekanbaru. Dirkoba Polda Sumatera Barat Kombes Pol Ma’mun menjelaskan, Modus mengajak keluarga di duga untuk mengelabui petugas agar tidak curiga dengan rencannya mengantarkan barang haram tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan di jerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB