Berita ❯ Kota Bukittinggi
Menantu dan Driver Wawako Padang Panjang Diciduk Satres Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Maret 2019 JAM 06:49:03 WIB
Satres Narkoba Polres Bukittinggi menangkap menantu Wakil Walikota Padang Panjang saat diduga akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Gulai Banca.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi, melakukan pengembangan kasus kerumah tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka kedua inisial R, yang berstatus sebagai driver Wakil Walikota Padang Panjang. Kedua tersangka, mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang pengedar nakorba, di Sungai Pua, Agam.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Pradipta Putra Pratama membenarkan, bahwa tim Opnsal Satres Narkoba Polres Bukittinggi berhasil menciduk dua orang pengguna narkoba. Tersangka akan dijerat pasal 114 dan 112 undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : TVRI SUMATERA BARAT
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
07 Mei 2026 JAM 20:06:28 WIB
Longsor Terjang Nagari Sungai Landia Agam: Satu Warga Meninggal Dunia, Enam Selamat
06 Mei 2026 JAM 09:21:38 WIB
Seorang IRT di Padang Nyaris Lompat dari Jembatan Siti Nurbaya, Sempat Telepon Damkar Sebelum Beraksi
05 Mei 2026 JAM 06:07:55 WIB