Berita ❯ Kabupaten Agam
Residivis Ditangkap Bersama Barang Bukti 1 Kg Ganja
Kontributor Daerah • Kriminalitas 19 Maret 2019 JAM 06:51:47 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/19032019101554REDIVIS.jpg)
Jajaran Satres Narkoba Polres Agam kembali menangkap pengedar narkoba jenis ganja, di Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Dari tangan tersangka AR, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja kering. pelaku merupakan resedivis kasus pencurian yang baru saja keluar penjara, 7 bulan lalu.
Menurut Kasat Reserse Narkoba, IPTU Desneri, informasi didapat masyarakat saat adanya transaksi narkoba di TKP. Setelah dilidik, informasi tersebut benar dan langsung melakukan penyergapan.
Kasat Reserse Narkoba juga menjelaskan, saat ini terssangka sudah diamankan bersama barang. Pelaku dijerat pasal 112 junto 114, undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024093131REDO-25JULI-POLRESTA-PADANG-PIDANAKAN-SATU-ORANG-DIDUGA-PELAKU-TAWURAN-BAWA-SAJAM.mp4_snapshot_02.18.034.jpg)
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024092119ANDIKA-250724-WASPADA-KEBAKARAN.mp4_snapshot_00.18.464.jpg)
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024091321ANDIKA-250724-DANA-PILKADA-SEKITAR-50-MILIAR-SUDAH-DIGUNAKAN-.mp4_snapshot_01.53.999.jpg)
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB