Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Kasus Dugaan Pidana Politik Uang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kontributor Daerah • Kriminalitas 19 Maret 2019 JAM 06:38:01 WIB
Setelah menerima pelimpahan dugaan politik uang dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Pasaman Barat, jajaran satuan reserse kriminal Polres Pasaman Barat, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka. Rencananya Polres Pasaman Barat dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara itu kepada kejaksaan negeri Pasaman Barat.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Arfides Roema mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sekitar lima belas orang saksi dan diduga tersangka. Bahkan untuk saksi ahli polisi harus mendatangi saksi ahli hukum pidana ke kota Padang.
Selama pemeriksaan berlangsung petugas belum menemukan kendala yang berarti. Bahkan saksi dan tersangka sangat kooperatif dalam periksaan tersebut. Jika sudah melengkapi seluruh berkas, Polres Pasaman Barat akan segera melimpahkan berkas tersebut kepada kejaksaan negeri Pasaman Barat.
Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB