Berita ❯ Kota Pariaman
KPUD Padang Pariaman Merekrut 9.513 Petugas KPPS
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 18 Maret 2019 JAM 06:02:39 WIB

Mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2019 pada 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman merekrut sedikitnya 9.513 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS. Seluruh anggota KPPS nantinya akan ditempatkan di 1.359 tempat pemungutan suara pada pemilu serentak 17 April mendatang.
Setiap TPS terdapat tujuh anggota KPPS, dimana tugasnya nanti menyelenggarakan proses pemungutan dan perhitungan suara. Selain melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara, anggota KPPS juga bertugas mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemilu 2019. artinya anggota KPPS juga bertugas menyampaikan lokasi memilih, cara mencoblos dan menyosialisasikan daftar pemilih.
Sehingga diharapkan dengan tugas tersebut, maka tingkat pasrtisipasi pemilih di Kabupaten Padang Pariaman meningkat, dimana target keikutsertaan pemilh secara nasional tahun ini yakni 77,5 persen. Selain itu, petugas KPPS mulai direkrut KPUD pada 28 Februari 2019 dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Maret 2019.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Polda Sumbar Sosialisasikan Program Zero Tawuran dan Balap Liar di Lingkungan Sekolah
13 Februari 2025 JAM 21:54:08 WIB

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Ini Besaran Bipih Jemaah Haji Embarkasi Padang
13 Februari 2025 JAM 21:49:41 WIB