Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

KPU Pasbar Terima Surat Permohonan Pencoretan Salah Satu Caleg PKS

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 18 Maret 2019 JAM 06:52:34 WIB

Komisi pemilihan umum Kabupaten Pasaman Barat, menerima surat permohonan pencoretan salah seorang calon anggota Legeslatif, Kabupaten Pasaman, dapil tiga dari partai PKS. KPU mengaku, permohonan pencoretan itu tidak akan mempengaruhi tahapan pemilu di Pasaman Barat.

Surat permohonan pencoretan tersebut di sampaikan oleh, pengurus partai bersangkutan pada jumat kemarin ke kantor KPU. dalam surat tersebut, pengurus PKS Kabupaten Pasaman Barat, juga melampiran surat pemberhentikan caleg atas nama Alhuda karena tersandung kasus Asusila.

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan, surat permohonan pencabutan caleg dari partai PKS itu akan didiskusikan oleh komisioner, KPU Pasaman Barat, namun secara teknis dan aturan yang ada. pencoretan terhadap caleg di DCT, dilakukan setelah mendapatkan keputusan hukum tetap dari pengadilan. KPU mengaku secara teknis surat permohonan pencoretan hak dari peserta pemilu, namun KPU akan tetap melakukan pencoretan caleg, sesuai regulasi yang ada, sehingga proses pencoretan itu tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang ada. Sebab, saat persiapan logistik pemilu sudah melebih delapan puluh persen. salah satunya pencetakan dan pelipatan surat suara.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat