Berita ❯ Kota Padang
KOMNASHAM Sumbar Terima 30 Laporan
TVRI Sumatera Barat • Hukum 06 Maret 2019 JAM 06:18:03 WIB
Saat ini KOMNASHAM perwakilan Sumbar telah menerima 30 laporan terkait pelanggaran HAM di Sumatera Barat. Sebagian besar laporan tersebut berasal dari kota Padang dan kabupaten Pasaman Barat. Tiga bulan awal 2019, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia –KOMNASHAM- telah menerima sekitar 30 laporan dari masyarakat terkait adanya kasus pelanggaran HAM disejumlah daerah di Sumatera Barat. 30 laporan terkait HAM ini sebagian besar berasal dari kota Padang, kabupaten Pasaman Barat, Solok dan Sijunjung. Laporan ini didominasi dari kasus tanah kaum atau masyarakat yang digunakan untuk program pemerintah dan perusahaan swasta. Sementara laporan yang masuk di KOMNASHAM Sumatera Barat ditahun 2018 jauh menurun jika dibandingkan pada tahun 2017.
Ditahun 2018 laporan terkait kasus pelanggaran HAM ini berjumlah 83 laporan, sedangkan di tahun 2017 sebanyak 120 laporan. Mulai menurunnya laporan terkait kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Sumatera Barat ini dikarenakan mulai tingginya kesadaran masyarakat akan tindakan kejahatan yang dapat merampas hak-hak masyarakat lainnya. Ketua KOMNASHAM perwakilan Sumatera Barat menambahkan, masyarakat yang tersandung kasus pelanggaran HAM agar segera melapor ke KOMNASHAM, hal ini bertujuan agar kasus pelanggaran HAM di Sumatera Barat ini bisa teratasi.
Wartawan : HARMALIA CAHYANI/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
13 Hari Jelang Pilkada, KPU Kota Padang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
14 November 2024 JAM 14:30:23 WIB
Sepuluh Orang Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
14 November 2024 JAM 14:28:32 WIB
Tiga Bulan Buron, DPO Jaringan Narkotika Antar Provinsi Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
14 November 2024 JAM 08:34:15 WIB