Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

KOMNASHAM Sumbar Terima 30 Laporan

TVRI Sumatera BaratHukum 06 Maret 2019 JAM 06:18:03 WIB

Saat ini KOMNASHAM perwakilan Sumbar telah menerima  30 laporan terkait pelanggaran HAM di Sumatera Barat. Sebagian besar laporan tersebut berasal dari kota Padang dan kabupaten Pasaman Barat. Tiga bulan awal 2019, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia –KOMNASHAM- telah menerima sekitar 30 laporan dari masyarakat terkait adanya kasus pelanggaran HAM disejumlah daerah di Sumatera Barat. 30 laporan terkait HAM ini sebagian besar berasal dari kota Padang, kabupaten Pasaman Barat, Solok dan Sijunjung. Laporan ini didominasi dari kasus tanah kaum atau masyarakat yang digunakan untuk program pemerintah dan perusahaan swasta. Sementara laporan yang masuk di KOMNASHAM Sumatera Barat ditahun 2018 jauh menurun jika dibandingkan pada tahun 2017.

Ditahun 2018 laporan terkait kasus pelanggaran HAM ini berjumlah 83 laporan, sedangkan di tahun 2017 sebanyak 120 laporan. Mulai menurunnya laporan terkait kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Sumatera Barat ini dikarenakan mulai tingginya kesadaran masyarakat akan tindakan kejahatan yang dapat merampas hak-hak masyarakat lainnya. Ketua KOMNASHAM perwakilan Sumatera Barat menambahkan, masyarakat yang tersandung kasus pelanggaran HAM agar segera melapor ke KOMNASHAM, hal ini bertujuan agar kasus pelanggaran HAM di Sumatera Barat ini bisa teratasi.

Wartawan : HARMALIA CAHYANI/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat