Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Oknum anggota Satpop PP ditangkap kepolisian
Kontributor Daerah • Hukum 05 April 2016 JAM 09:52:29 WIB
Unit satuan kirminal Polsek Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya menangkap tiga pemuda yang terlibat narkoba. Salah satu dari mereka adalah Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Tiga pemuda ditangkap anggota unit Reskim Polsek Pulau Punjung. Ketiganya diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu sabu di Jorong Muaro Momong Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Salah satu dari ketiga pemuda oknum anggota Satuan Polisi pamong raja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Polsek Pulau Punjung juga mengamankan barang bukti dua buah senjata api jenis air softgun dan butiran peluru alat narkoba berupa bong, dua paket besar narkoba jenis sabu sabu yang belum di edarkan oleh pelaku, serta sejumlah korek api dan timbangan digital sabu sabu. Ketiga orang pelaku narkoba ini adalah RA, NK dan AP. Satu diantaranya merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di sel polsek Pulau Punjung. Para pelaku tersebut di jerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Wartawan : Supadi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Porprov XVI Sumbar Dipastikan Digelar Oktober 2026, Delapan Daerah Siap Jadi Tuan Rumah
10 Mei 2026 JAM 05:48:52 WIB
Lansia 71 Tahun yang Hilang di Kebun Batang Paku Pasaman Ditemukan Selamat
09 Mei 2026 JAM 19:08:47 WIB
Perkuat Integritas, Lapas Padang Deklarasikan Ikrar Bersih Narkoba dan HP Ilegal
09 Mei 2026 JAM 19:07:50 WIB