Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Oknum anggota Satpop PP ditangkap kepolisian
Kontributor Daerah • Hukum 05 April 2016 JAM 09:52:29 WIB
Unit satuan kirminal Polsek Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya menangkap tiga pemuda yang terlibat narkoba. Salah satu dari mereka adalah Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Tiga pemuda ditangkap anggota unit Reskim Polsek Pulau Punjung. Ketiganya diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu sabu di Jorong Muaro Momong Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Salah satu dari ketiga pemuda oknum anggota Satuan Polisi pamong raja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Polsek Pulau Punjung juga mengamankan barang bukti dua buah senjata api jenis air softgun dan butiran peluru alat narkoba berupa bong, dua paket besar narkoba jenis sabu sabu yang belum di edarkan oleh pelaku, serta sejumlah korek api dan timbangan digital sabu sabu. Ketiga orang pelaku narkoba ini adalah RA, NK dan AP. Satu diantaranya merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di sel polsek Pulau Punjung. Para pelaku tersebut di jerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Wartawan : Supadi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Komit Kawal Sekolah Rakyat, Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
02 Agustus 2026 JAM 10:19:16 WIB
Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Remaja Terduga Pencuri Kabel Tembaga di Pasar Raya
02 Agustus 2026 JAM 07:48:40 WIB
Tim Opsnal Polsek Padang Utara Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kasang
01 Agustus 2026 JAM 13:42:09 WIB