Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Oknum anggota Satpop PP ditangkap kepolisian
Kontributor Daerah • Hukum 05 April 2016 JAM 09:52:29 WIB
Unit satuan kirminal Polsek Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya menangkap tiga pemuda yang terlibat narkoba. Salah satu dari mereka adalah Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Tiga pemuda ditangkap anggota unit Reskim Polsek Pulau Punjung. Ketiganya diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu sabu di Jorong Muaro Momong Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Salah satu dari ketiga pemuda oknum anggota Satuan Polisi pamong raja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Polsek Pulau Punjung juga mengamankan barang bukti dua buah senjata api jenis air softgun dan butiran peluru alat narkoba berupa bong, dua paket besar narkoba jenis sabu sabu yang belum di edarkan oleh pelaku, serta sejumlah korek api dan timbangan digital sabu sabu. Ketiga orang pelaku narkoba ini adalah RA, NK dan AP. Satu diantaranya merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di sel polsek Pulau Punjung. Para pelaku tersebut di jerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Wartawan : Supadi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Lapas Padang Bersama Aparat Penegak Hukum Razia Kamar Hunian Warga Binaan
21 Maret 2025 JAM 19:18:57 WIB

BIM Lakukan Perubahan Flow Drop Off Zone dan Pick Up Zone Kendaraan Roda 4 Mulai 21 Maret 2025
20 Maret 2025 JAM 15:11:55 WIB

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB