Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Warga Pasbar Menginap di BPN Tuntut Hak Lahan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 20 Februari 2019 JAM 06:49:38 WIB
Meski telah 29 hari, warga Kabupaten Pasaman Barat tetap bertahan menginap di depan kantor BPN wilayah Sumatera Barat. Tindakan ini dilakukan untuk meminta tanggung jawab BPN yang telah menyerahkan sertifikat lahan mereka kepada yang tidak berhak.
Menurut korban Birma Seregar, kasus hilangnya sertifikat lahan ini berawal dari adanya transaksi jual beli antara keluarga korban dengan Kaisul Hendri atas lahan seluas sembilan koma enam hakter dengan perjanjian pelunasan dengan sistem cicilan. Namun pihak pembeli tidak menepati perjanjian jual beli yang telah disepakati. Sebaliknya pihak pembeli berhasil mendapatkan sertifikat lahan melalui BPN Kabupaten Pasaman Barat.
Atas kejadian tersebut korban menuntut BPN Pasaman Barat bertanggung jawab atas keteledoran yang telah menyerahkan sertifikat kepada yang tidak berhak. Namun korban mengaku, BPN Kabupaten Pasbar terkesan lepas tangan atas kejadian tersebut sehingga mengadu ke Kantor BPN wilayah Sumatera Barat.
Wartawan : RISNALDI/JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
24 April 2025 JAM 14:42:39 WIB

Kecelakaan Antara Minibus dengan Sepeda Motor di Sawah Ilie Kabupaten Solok, Satu Orang Tewas
24 April 2025 JAM 13:14:25 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang-Bukittinggi, 6 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
23 April 2025 JAM 21:12:36 WIB