Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Warga Pasbar Menginap di BPN Tuntut Hak Lahan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 20 Februari 2019 JAM 06:49:38 WIB
Meski telah 29 hari, warga Kabupaten Pasaman Barat tetap bertahan menginap di depan kantor BPN wilayah Sumatera Barat. Tindakan ini dilakukan untuk meminta tanggung jawab BPN yang telah menyerahkan sertifikat lahan mereka kepada yang tidak berhak.
Menurut korban Birma Seregar, kasus hilangnya sertifikat lahan ini berawal dari adanya transaksi jual beli antara keluarga korban dengan Kaisul Hendri atas lahan seluas sembilan koma enam hakter dengan perjanjian pelunasan dengan sistem cicilan. Namun pihak pembeli tidak menepati perjanjian jual beli yang telah disepakati. Sebaliknya pihak pembeli berhasil mendapatkan sertifikat lahan melalui BPN Kabupaten Pasaman Barat.
Atas kejadian tersebut korban menuntut BPN Pasaman Barat bertanggung jawab atas keteledoran yang telah menyerahkan sertifikat kepada yang tidak berhak. Namun korban mengaku, BPN Kabupaten Pasbar terkesan lepas tangan atas kejadian tersebut sehingga mengadu ke Kantor BPN wilayah Sumatera Barat.
Wartawan : RISNALDI/JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB