Berita ❯ Kota Padang
Imigrasi Terus Awasi Kurang Lebih 50 TKA Di Sumbar
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 16 Februari 2019 JAM 06:58:30 WIB

Tim Pengawasan Orang Asing dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat terus mengawasi sekitar 50 tenaga kerja asing yang ada di Sumatera Barat. Pada umumnya Tenaga Kerja Asing tersebut bekerja di wilayah Perkebunan Sawit dan Pembangunan Listrik Tenaga Uap. Sejak September tahun lalu Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing di tingkat Provinsi, Kabupaten Kota dan tingkat Kecamatan.
Sehingga keberadaan orang asing di Sumatera Barat selalu mendapat pengawasan ketat dari Pemerintah. Khusus untuk Tenaga Kerja Asing di Sumatera Barat tercatat kurang lebih 50 orang. Mereka pada umumnya bekerja di Perkebunan Sawit dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar Sumantri Sihite mengatakan terkait pemberian izin tinggal, orang asing tidak perlu melapor ke kantor Imigrasi.
Pemberian izin dilakukan secara online yang diterbitkan dan bisa diambil saat mendarat di Bandara Sukarno Hatta. Sementara kunjungan orang asing ke Sumatera Barat setiap bulannya tercatat mencapai 4.200 orang. Mereka merupakan orang asing asal Asean dan Negara lainnya yang murni melakukan kunjungan wisata ke Sumatera Barat melalui Bandara Internasional Minangkabau dan Teluk Bayur Padang.
Wartawan : NOVIKA/ ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Serahkan Bonus Atlet Forki, Anandya Dipo dan Hamdanus: Mari Berkolaborasi di KONI Majukan Olahraga Sumbar
09 Februari 2025 JAM 09:54:11 WIB

Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalur Padang - Bukittinggi Pasca Jalan Longsor di Puncak Malibo Anai
08 Februari 2025 JAM 17:58:00 WIB