Berita ❯ Kota Sawahlunto
Puluhan Senpi ilegal disita Aparat
Kontributor Daerah • Hukum 07 Maret 2016 JAM 09:19:22 WIB

Tidak hanya berbahaya bagi pemilik, penyalahgunaan senjata api juga membahayakan khalayak ramai. Oleh karena itu, bekerjasama dengan Aparat Desa Satuan Intelkam Polres Sawahlunto, berhasil menyita puluhan senjata api ilegal dari tangan warga.
Maraknya kasus penyalahgunaan senjata api ilegal dikalangan masyarakat belakangan ini dan telah memakan korban jiwa, membuat satuan anggota intelkam polres sawahlunto menyisir warga yang memiliki senjata api. Bekerjasama dengan Aparat Desa Satuan Intelkam Polres Sawahlunto berhasil menyita 39 senpi rakitan jenis gobok, balansa dan kecepek. Ketiga jenis senpi ini menggunakan peluru tajam dan peluru timah, dan dapat menghilangkan nyawa manusia.
Kapolres Sawahlunto AKBP Joko Ananto menghimbau kepada masyarakat yang masih meimiliki senpi ilegal agar menyerahkan kepada pihak berwajib, karena perlakuan hukum yang mneyerahkan dengan sukarela dan yang ditangkap tentu saja berbeda.
Kepemilikan senjata api oleh orang yang psikologinya masih labil tentu sangat membahayakan, seperti ksus tewasnya pemburu rusa karena senjata api rekannya. Sementara itu di Kota Sawahlunto jatuhnya korban akibat senpi ilegal ini terjadi pada tahun 2006 silam.
Wartawan : Insan Kamil Dakoga
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB