Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 01 Februari 2019 JAM 06:06:02 WIB

Satpol PP Kota Padang, kembali menertibkan pedagang di sepanjang Fasum jalan Sandang Pangan. Penertiban dilakukan, agar pedagang menempati lokasi yang sudah disediakan di blok tiga dan Pasar Buah Pasar Raya. Masih banyaknya pedagang sandang pangan yang berjejer di badan jalan, dan Trotoar, membuat dinas perdagangan Kota Padang, akhirnya bersikap tegas.
Bekerja sama dengan Satpol PP Kota Padang, Fasilitas umum seperti Trotoar dan lainnya, resmi dibersihkan dari pedagang kaki lima. Pedagang sandang pangan akan dipindahkan ke pasar blok dua dan tiga. Pedagang sandang pangan ini sudah berjualan selama berpuluh tahun di lokasi ini. Selama ini mereka memanfaatkan Fasilitas Trotoar yang seharusnya di pergunakan oleh pejalan kaki.
Kegiatan penertiban akan dilakukan selama tiga hari kedepan, hingga jumat besok. Pada hari kedua kegiatan penertiban, Satpol PP Kota Padang menurunkan sebanyak enam
puluh personilnya. Meski beberapa pedagang menolak ditertibkan, namun akhirnya tetap dipatuhi oleh pedagang di kawasan Pasar Raya Padang
Wartawan : ROBIHAM
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
24 April 2025 JAM 14:42:39 WIB

Kecelakaan Antara Minibus dengan Sepeda Motor di Sawah Ilie Kabupaten Solok, Satu Orang Tewas
24 April 2025 JAM 13:14:25 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang-Bukittinggi, 6 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
23 April 2025 JAM 21:12:36 WIB