Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Bawaslu Tunggu Keputusan Dewan Pers

TVRI Sumatera BaratPolitik 29 Januari 2019 JAM 06:49:39 WIB

Bawaslu Sumatera Barat menegaskan belum menemukan unsur pelanggaran tindak Pidana Pemilu dalam Tabloid Indonesia Barokah.Meski demikian Bawaslu Sumatera Barat masih menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pers terhadap majalah tersebut. Menghindari konflik akibat penyebaran Tabloid Indonesia Barokah, anggota Bawaslu Sumatera Barat Vifner meminta Kantor Pos Padang untuk menahan sementara Tabloid Indonesia Barokah, hingga ada kejelasan dari Dewan Pers terkait isi Tabloid tersebut.

Komisioner Bawaslu Sumatera Barat Vifner menegaskan jelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu,  dalam isi tabloid Indonesia barokah tersebut. Meski demikian pihaknya masih menunggu kajian resmi dari dewan pers terhadap isi tabloid Indonesia barokah yang mulai tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Tabloid Indonesia barokah ini dinilai sangat bertpotensi melanggar Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Undang-Undang pers.Pada Sabtu 26 Januari 2019 lalu, Kantor Pos Padang menerima 161 paket tabloid Indonesia barokah dari kantor redaksi di Jakarta, tabloid ini ditujukan Kepada pesantren dan Mesjid di 10 Kabupaten, Kota di Sumatera Barat.

 

 

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat