Berita ❯ Kota Padang
Aparat Gabungan Razia Hiburan Malam Tidak Berizin
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 21 Januari 2019 JAM 06:06:43 WIB

Tim gabungan akan memberikan sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin serta melanggar aturan. Sebelumnya, tim gabungan Pemko Padang dan Satpol PP Padang menemukan sejumlah tempat hiburan malam tidak memiliki izin serta memiliki toilet didalam room karaoke. Tim gabungan yang terdiri dari POMAL dan pemerintah kota Padang menemukan sejumlah pelanggaran di sejumlah hiburan malam di kota Padang, mulai dari tidak memiliki izin hingga menyediakan toilet dalam room karaoke.
Padahal dalam aturan, pemilik hiburan malam atau karaoke tidak boleh menyediakan toilet dalam room karaoke, karena sangat rentang penyalahgunaan untuk perbuatan maksiat. Hiburan malam harus membangun toilet bersama diluar ruangan, sehingga bisa di mamfaatkan secara bersama oleh pengunjung. Kepala dinas parawisata kota Padang Medi Iswandi menjelaskan, dalam razia gabungan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran hiburan malam, untuk itu pihaknya dengan Satpol PP Padang akan memberikan sanksi yang tegas, sesuai dengan aturan yang ada. Sebelumnya, pihaknya melakukan razia gabungan dengan POMAL, POMAU serta pemerintah kota Padang, dalam razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 26 pengunjung hiburan malam.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : Humas TVRI Sumatera Barat
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Mahasiswi Asal Tanah Datar Tewas Terlindas Truk Tangki di Padang Pariaman
19 April 2026 JAM 05:28:58 WIB
Satu Unit Rumah di Seberang Palinggam Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
17 April 2026 JAM 11:52:32 WIB
Curi AC di Kampung Sendiri, Seorang Pria di Gunung Pangilun Padang Diringkus Tim Klewang
17 April 2026 JAM 09:02:05 WIB