Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Pasbar Tangkap Pengedar dan Amankan 8 Kg Ganja Kering

Kontributor DaerahKriminalitas 15 Oktober 2018 JAM 06:20:13 WIB

Setelah melakukan pengintaian dan observasi Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Pasaman Barat. Saat ditangkap tersangka bernama Bayani diketahui membawa delapan paket besar ganja kering. Guna mengelabui petugas tersangka membawa ganja tersebut dari Madina menuju Pasaman Barat menggunakan karung yang diisi dengan beras kemudian ditutup menggunakan kain.

Namun karena akses jalan terputus di daerah Kabupaten Pasaman akhirnya tersangka melanjutkan perjalanan menuju pasaman barat menggunakan sepeda motor. Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan jajaran Polres Pasaman Barat dan informasi dari sejumlah maysarakat yang mengetahui akan adanya masuk ganja dari Mandina menuju Pasaman Barat. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil menghentikan tersangka di daearah Jorong Tinggam Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau.

Saat diperiksa petugas tersangka yang diketahui warga Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Sumatera Utara itu mengaku membawa ganja tersebut atas perintah seseorang menuju daerah Pasaman Barat. Ia mengaku ganja yang dibawa dijual dengan harga berkisar satu juta lima ratus ribu rupiah per paketnya. Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka bersama barang bukti ganja dan karung beras diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Hal ini dikarenakan petugas menduga masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini baik pengirim maupun penerima paket ganja dalam jumlah cukup besar.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman sekitar lima belas tahun kurungan penjara.  Kapolres meminta masyarakat Pasaman Barat tetap waspada. Kewaspadaan tersebut lebih difokuskan dalam mengawasi anak-anak mereka dari pengaruh buruk narkoba dan okunum tidak bertanggung jawab yang sengaja mengedarkan barang haram tersebut di pasaman barat.

Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat