Berita ❯ Kota Solok
Bantuan Untuk Korban Kecelakaan Jalan Lintas Singkarak
Kontributor Daerah • Sosial 11 Oktober 2018 JAM 06:21:06 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Solok Kota memberi santunan korban kecelakaan yang terjadi di jalan lintas Singkarak Jorong Kaluku Nagari Singkarak Kecamatan Sepuluh Koto Singkarak Kabupaten Solok. Santunan senilai 50 juta rupiah diberikan kepada pihak keluarga korban meninggal dunia atas nama Nusir usia 70 tahun. Selain itu juga diganti biaya perawatan selama di rumah sakit.
Pihak Jasa Raharja mengungkapkan pemberian santunan tersebut berdasarkan undang-undang nomor 33 dan peraturan mentri keuangan nomor 15 tahun 2017 bahwa bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar 50 juta rupiah kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit. Sementara itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Sugeng Riadi menghimbau agar para pengendara dan pejalan kaki untuk tetap waspada dan hati-hati.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lahan Kosong dan Rumah di Koto Tangah Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
24 Juli 2026 JAM 22:21:09 WIB
Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta untuk Beli Baju, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang
24 Juli 2026 JAM 18:17:29 WIB
Satu Unit Mobil Honda Freed Hangus Terbakar di Jalan Bandar Damar Padang, Kerugian Ditaksir Rp115 Juta
24 Juli 2026 JAM 14:08:48 WIB