Berita ❯ Kota Padang
Plastik berbayar dukung program ramah lingkungan
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan hidup 23 Februari 2016 JAM 07:24:48 WIB
Mulai minggu ini sejumlah daerah akan menerapkan kantong plastik berbayar. Dengan kebijakan ini masyarakat akan dikenakan pembayaran untuk pembelian kantong plastik saat berbelanja. Hal ini tidak hanya di terapkan di pasar tradisonal tetapi juga di sejumlah swalayan dan mini market.
Kebijakan Pemerintah untuk menerapkan kantong plastik berbayar di sejumlah daerah di indonesia di sambut positif oleh masyarakat Kota Padang. Dengan munculnya kebiakan ini, masyarakat akan dikenakan pembayaran pembelian kantong plastik sebesar 200 rupiah perkantongnya. Dengan sistem berbayar ini, masyarakat diharapkan dapat mencari alternatif kantong belanjaan berbahan lainnya yang lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali.
Hal ini dianggap dapat mendukung program ramah lingkungan karna dapat mengurangi produksi sampah plastik yang membutuhkan waktu lama untuk di urai di dalam tanah. Sejumlah warga berharap pengurangan penggunaan plastik ini didukung dengan penyediaan alternatif lain sebagai pengganti kantong plastik itu sendiri.
Pengamat lingkungan Dahnil Aswad medukung kebijakan ini karena dapat menekan angka pengunaan kantong plastik yang sangat merusak lingkungan karna tidak dapat di urai di dalam tanah. Meksi masih dalam uji coba beberapa bulan kedepan/ penerapan sistem kantong plastik berbayar ini di harapkan dapat menekan angka produksi sampah plastik yang tinggi setiap waktunya.
Wartawan : Nurul Qalbi dan Sherly Zulkarnaen
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB