Berita ❯ Kota Padang
Pengedar Narkoba Di Tangkap
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 02 Oktober 2018 JAM 06:19:47 WIB
Kepolisian daerah Sumatra Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja di dua lokasi berbeda di Sumatra Barat, yakni di Kecamatan Batang Anai dan belakang Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Dua pengedar yang berinisial N 31 tahun dan AFK 38 tahun merupakan pengedar narkoba Lintas Provinsi.
Awalnya tim Ditnarkoba Polda Sumatra Barat menangkap tersangka N di Wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita 3 kg ganja kering. Usai melakukan terhadap N anggota kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap rekan tersangka di belakang UPI, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang dan menemukan 11 kg ganja yang di bungkus dengan lakban. Dari hasil pemeriksaan, kedua pengedar mendapatkan barang haram tersebut dari Wilayah Aceh dan rencanya akan diedarkan di Sumatra Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB