Berita ❯ Kota Padang
Pengedar Narkoba Di Tangkap
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 02 Oktober 2018 JAM 06:19:47 WIB

Kepolisian daerah Sumatra Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja di dua lokasi berbeda di Sumatra Barat, yakni di Kecamatan Batang Anai dan belakang Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Dua pengedar yang berinisial N 31 tahun dan AFK 38 tahun merupakan pengedar narkoba Lintas Provinsi.
Awalnya tim Ditnarkoba Polda Sumatra Barat menangkap tersangka N di Wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita 3 kg ganja kering. Usai melakukan terhadap N anggota kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap rekan tersangka di belakang UPI, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang dan menemukan 11 kg ganja yang di bungkus dengan lakban. Dari hasil pemeriksaan, kedua pengedar mendapatkan barang haram tersebut dari Wilayah Aceh dan rencanya akan diedarkan di Sumatra Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Porprov XVI Sumbar Dipastikan Digelar Oktober 2026, Delapan Daerah Siap Jadi Tuan Rumah
10 Mei 2026 JAM 05:48:52 WIB
Lansia 71 Tahun yang Hilang di Kebun Batang Paku Pasaman Ditemukan Selamat
09 Mei 2026 JAM 19:08:47 WIB
Perkuat Integritas, Lapas Padang Deklarasikan Ikrar Bersih Narkoba dan HP Ilegal
09 Mei 2026 JAM 19:07:50 WIB