Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Kota Padang Berantas Maksiat
TVRI Sumatera Barat • Hukum 13 September 2018 JAM 06:04:11 WIB
Satuan polisi pamong praja Kota Padang melakukan razia kesejumlah tempat kos-kosan yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat berduaan oleh muda-mudi yang bukan muhrim. Dari hasil razia yang dilakukan, petugas Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan 3 pasang muda-mudi di luar ikatan pernikahan yang tidur beduaan dalam satu kamar di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang. Selain di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang satuan penegak perda Kota Padang ini juga melakukan razia kejumlah tempat kos di kawasan KH Ahmad Dahlan namun di lokasinya tersebut tidak ditemukan penghuni kos yang melanggar aturan.
Kasatpol PP Kota Padang Yadrison menegaskan untuk memberikan efek jera pihaknya pihaknya akan memanggil kedua orang tua muda-mudi tersebut. Mengantisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan perbuatan maksiat seperti kos-kosan dan hiburan malam yang ada di Kota Padang.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Badan Jalan Kelok Hantu Padang-Bukittinggi Amblas, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas ke Sejumlah Jalur
20 April 2024 JAM 15:43:13 WIB
Terbang Perdana pada 12 Mei Mendatang, 6.592 Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
20 April 2024 JAM 12:09:12 WIB
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB