Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Kota Padang Berantas Maksiat
TVRI Sumatera Barat • Hukum 13 September 2018 JAM 06:04:11 WIB

Satuan polisi pamong praja Kota Padang melakukan razia kesejumlah tempat kos-kosan yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat berduaan oleh muda-mudi yang bukan muhrim. Dari hasil razia yang dilakukan, petugas Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan 3 pasang muda-mudi di luar ikatan pernikahan yang tidur beduaan dalam satu kamar di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang. Selain di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang satuan penegak perda Kota Padang ini juga melakukan razia kejumlah tempat kos di kawasan KH Ahmad Dahlan namun di lokasinya tersebut tidak ditemukan penghuni kos yang melanggar aturan.
Kasatpol PP Kota Padang Yadrison menegaskan untuk memberikan efek jera pihaknya pihaknya akan memanggil kedua orang tua muda-mudi tersebut. Mengantisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan perbuatan maksiat seperti kos-kosan dan hiburan malam yang ada di Kota Padang.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Seorang Pria Dilaporkan Hilang di Hutan Taileleu Siberut Barat Daya, Tim SAR Lakukan Pencarian
23 Oktober 2025 JAM 05:52:46 WIB

Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Sutan Syahrir
22 Oktober 2025 JAM 14:08:51 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan Jhoni Anwar
20 Oktober 2025 JAM 14:01:52 WIB