Berita ❯ Kota Pariaman
Menumpuk, TPA Pariaman Butuh Tambahan Lokasi Lahan
Kontributor Daerah • Lingkungan hidup 09 Juli 2018 JAM 06:29:45 WIB

Pemerintah Kota Pariaman, menyatakan tempat pengolahan sampah terpadu yang berada di kawasan Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara sudah tidak efektif, perlu perluasan atau penambahan area baru. Saat ini lokasi tersebut tidak mampu untuk menampung berbagai sampah dari masyarakat dan perlu penanganan cepat, agar tidak berdampak terhadap lingkunagn sekitar. Lokasi TPST tersebut saat ini tidak mampu lagi untuk menampung berbagai sampah dari masyarakat setempat. Saat ini luas area TPST tersebut kurang lebih 1,5 hektare, sehingga perlu adanya penambahan lokasi baru untuk menampung sampah organik maupun non organik dari masyarakat. Kebutuhan untuk penambahan area TPST tersebut merupakan salah satu prioritas yang harus dilaksanakan segera oleh pemerintah daerah karena dinilai cukup mendesak. Jika tidak segera dilakukan, tentu akan menimbulkan masalah, terutama dampak terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman, Syafinal Akbar mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan TPST tersebut dan belum ada laporan sampai ke DPRD. Secara kelembagaan DPRD mendukung percepatan penambahan area TPST yang baru, DPRD siap mengalokasikan dana tambahan apabila proses pembelian lahan tersebut terhalang anggaran. Selain itu pemerintah setempat, setidaknya perlu mengalokasikan anggaran sebesar 1 miliar untuk membeli lahan baru, yang digunakan sebagai TPST di sekitar Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara.
Wartawan : ABDUL/ SYARIL
Editor : it support
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB