Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Pengrajin Gula Merah Menuai Berkah Ramadhan
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 24 Mei 2018 JAM 06:48:58 WIB

Permintaan terhadap gula merah di jorong Pagu-Pagu nagari Pandai Sikek kecamatan Sepuluh Koto kabupaten Tanah Datar mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang menggunakan gula merah sebagai bahan untuk membuat takjil selama ramadhan. Bulan ramadhan, menjadi berkah tersendiri bagi para pengrajin gula merah di nagari Pandai Sikek jorong Pagu-Pagu kecamatan Sepuluh Koto kabupaten Tanah Datar.
Seperti yang terlihat di unit pengolahan hasil tebu kelompok tani Sarumpun Baniah ini. Di bulan ramadhan, produksi gula merah mengalami peningkatan, karena pada bulan ramadhan permintaan terhadap gula merah meningkat di bandingkan pada hari biasa.
Guswardi Datuak Agus, ketua kelompok tani Sarumpun Baniah mengaku, produksi gula merah meningkat 30 persen di bandingkan hari biasa, dan akan terus meningkat hingga 40 persen jelang lebaran. Permintaan terhadap gula merah ini mulai meningkat sejak 4 hari menjelang ramadhan lalu. Dalam sehari produksi gula merah sebanyak 250 hingga 300 kilogram, sementara pada hari biasa produksi gula merah sebanyak 200 kilogram perharinya. Dibandingkan tahun lalu produksi gula merah pada bulan ramadhan kali ini justru menurun.
Ramadhan tahun lalu, produksi gula merah naik 45 persen, begitu juga harga gula merah juga naik Rp 18 ribu perkilogram, namun saat ini meski permintaan meningkat harga gula merah di pasaran masih dijual kisaran 15 ribu hingga 16 ribu rupiah perkilogram. Sementara, pemasaran gula merah produk kelompok tani yang di pimpin Guswardi meliputi berbagai daerah di Sumatera Barat dan luar Sumatera Barat, seperti Koto Baru, Pesisir Selatan, Solok hingga ke Kepulauan Riau.
Wartawan : SYAWALUDDIN
Editor : it support
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB