Berita ❯ Kota Padang
Presiden Jokowi Serahkan 510 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Surau
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 24 Mei 2018 JAM 06:07:08 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid/mushola dan surau yang ada di provinsi Sumatera Barat Presiden Joko Widodo menyatakan pentingnya penerbitan sertifikat tanah ini untuk menghindari terjadinya sengketa tanah yang terjadi dimasa mendatang. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushola dan surau di Sumatera Barat.
Penyerahan sertfikat tanah wakaf ini merupakan realisasi dari intruksi Presiden kepada jajaran kementrian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, mushola dan surau di seluruh provinsi Sumatera Barat dalam waktu dua tahun ini. Penerbitan sertifikat tanah bagi masjid, mushola dan surau ini tidak hanya di Sumatera Barat namun juga dilakukan diseluruh tanah air.
Presiden Joko Widodo dalam penyerahan 510 sertifikat tanah masjid, mushola dan surau di masjid Jamiatul Huda Ketaping, kecamatan Kuranji Kota Padang menyatakan penerbitan sertifikat ini bertujuan untuk menghindari terjadinya sengketa kepemilikan tanah masjid atau mushola dikemudian hari. Presiden Joko Widodo juga menyatakan hingga saat ini lebih dari 70 persen masjid dan mushola di Indonesia belum memiliki sertifikat.
Oleh karna itu Presiden Joko Widodo menegaskan penerbitan sertifikat ini merupakan tanggung jawab dari badan pertanahan nasional. Disela-sela penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, Presiden Joko Widodo juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathoniyah agar ketentraman dan persatuan umat beragama terus terjalin.
Wartawan : ATFRIANDI
Editor : it support
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
TVRI Sumbar Rilis Daftar Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di Kota Padang
13 Juni 2026 JAM 07:06:00 WIB
Polres Solok Selatan Sita Excavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Pondok Pekerja Dibakar
12 Juni 2026 JAM 19:35:29 WIB
Kebakaran di Kawasan Pasar Raya Padang: 32 Rumah Petak dan Gudang Hangus, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
12 Juni 2026 JAM 19:15:58 WIB