Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Dirreskrimsus Polda Sumbar Tegaskan Sikat Habis Aktivitas Tambang Ilegal

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 29 Juli 2026 JAM 17:19:01 WIB

PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan ilegal di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).

Kegiatan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya beserta jajaran pejabat utama Ditreskrimsus dan Bidhumas.

Kombes Pol Andry menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan langsung di lapangan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat. 

Menurutnya, praktik tersebut memberikan dampak buruk yang masif terhadap kelestarian lingkungan hidup.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat ini, karena itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan," ujar Andry.

Dalam proses penyidikan, kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan pelaku, termasuk mengantongi identitas pengepul dan penampung hasil tambang ilegal.

Pengembangan dilakukan untuk membongkar rantai kejahatan secara menyeluruh, sekaligus menangani kasus atensi lainnya seperti pemberantasan judi online.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian daerah.

"Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik," kata Susmelawati.

Polda Sumbar turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat