Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Dharmasraya

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pulau Punjung, Lima Pria Diringkus

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 12 April 2026 JAM 22:14:32 WIB

DHARMASRAYA - Satresnarkoba Polres Dharmasraya membongkar aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu, 11 April 2026 dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang pria yang terdiri dari satu terduga pengedar dan empat pengguna.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Jorong Jambu Lipo.

"Tim LUPAK Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial RA (32), seorang buruh bangunan, sekitar pukul 01.00 WIB," ujar AKP Azhamu melalui Kasi Humas IPTU Marbawi.

Dari tangan RA, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 6 paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, 1 set alat hisap (bong) yang dirangkai dari botol minuman, korek api modifikasi, unit ponsel, dan uang tunai.

Hanya berselang sepuluh menit setelah penangkapan pertama, polisi kembali menciduk empat pria lain di lokasi yang sama. Mereka adalah RK (57), RCP (39), RP (32) yang berstatus mahasiswa, dan DIA (35).

Dari grup kedua ini, petugas mengamankan dua plastik klip sisa pakai sabu, satu set alat hisap botol Lasegar, serta dua unit ponsel. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Polres Dharmasraya berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami," tegas IPTU Marbawi.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat