Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Polres Tanah Datar Ungkap Rentetan Kasus Besar: Dari Tipu Gelap Umrah Rp1 Miliar hingga Sindikat Lapas
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 06 Maret 2026 JAM 05:02:55 WIB

TANAH DATAR – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar merilis capaian pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol yang menyita perhatian publik. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Tanah Datar, Rabu, 4 Maret 2026, kasus penipuan pemberangkatan jemaah umrah dengan kerugian mencapai miliaran rupiah menjadi sorotan utama.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi yang memimpin langsung giat tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memproses empat kasus besar, mulai dari penipuan investasi, umrah, penggelapan kendaraan, hingga kejahatan siber.
Kasus paling signifikan melibatkan penipuan perjalanan ibadah umrah dengan total kerugian warga mencapai Rp1.019.800.000. Sebanyak 34 jemaah gagal berangkat pada jadwal yang dijanjikan, yakni 29 Desember 2025.
"Tersangka menggunakan modus menjual tiket di bawah harga standar resmi dan menerapkan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Uang jemaah digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan sesuai peruntukannya," ujar Kapolres.
Para korban menyetorkan dana bervariasi antara Rp28,8 juta hingga Rp35,6 juta sejak April hingga Desember 2025. Ironisnya, transaksi dilakukan langsung di kediaman para korban yang tersebar di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Polres Tanah Datar juga berhasil membongkar jaringan penipuan daring (online) yang merugikan korban sebesar Rp35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berjumlah empat orang pria yang statusnya merupakan narapidana.
"Para pelaku saat ini mendekam di Lapas Probolinggo dan Lapas Pamekasan, Jawa Timur. Kami terus berkoordinasi lintas wilayah untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKBP Nur Ichsan.
Selain dua kasus besar di atas, kepolisian juga tengah memburu terduga pelaku penggelapan mobil rental. Modus yang digunakan adalah menyewa kendaraan namun kemudian membawanya kabur.
Terkait kasus lama, polisi juga merilis perkembangan penipuan investasi beras yang terjadi sejak November 2022. Pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming keuntungan besar sebelum akhirnya menghilang.
Dalam penutupnya, Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Nofri dan Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen menuntaskan perkara secara profesional.
"Kami pastikan penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan sesuai prinsip Polri Presisi, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polres 50 Kota Gerebek Gudang Buah, Pengedar Sabu di Guguak Diringkus
06 Maret 2026 JAM 05:01:13 WIB
Langgar Aturan Operasional Ramadan, Sejumlah Usaha Karaoke di Padang Ditindak Tegas
04 Maret 2026 JAM 10:06:05 WIB