Berita ❯ Kota Padang
Padang Butuh Lebih Dari 12 Ribu Blanko E-KTP
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 29 September 2017 JAM 06:25:32 WIB
Kota Padang membutuhkan setidaknya 12 ribu lebih blangko E-KTP untuk mengganti surat Perekaman E-KTP yang sudah dikeluarkan. Setiap harinya terdapat permintaan hingga 4 ratus KTP Elektronik, baik untuk pemula maupun penggantian akibat perubahan data.
Pembukaan penerimaan CPNS saat ini berdampak banyaknya masyarakat kota padang yang memerlukan KTP Elektronik termasuk perubahan data pada KTP Elektroniknya. Akibatnya Dinas Kependudukan dan Capil kota Padang beberapa pekan ini mengeluarkan hingga 4 ratus surat perekaman E-KTP setiap harinya, sebab hingga kini blangko E-KTP yang datang dari Kementrian Dalam Negri tidak sebanding dengan jumlah perekaman yang dilakukan.
Total sejak beberapa bulan yang lalu sudah lebih dari 12 ribu surat perekaman data KTP Elektronik yang di keluarkan, menunggu blanko E-KTP yang datang. Menurut kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Padang Wedistar 2 hingga 3 ribu blanko E-KTP akan datang dalam satu minggu kedepan. Jumlah itu masih sangat jauh dari kebutuhan masyarakat kota Padang. Meski demikian Kadisdukcapil menegaskan surat perekaman E-KTP berlaku sama layaknya blanko E-KTP.
Terkait banyaknya NIK ganda yang ditemukan saat ini secara nasional, menurut Wedistar hal ini dikarenakan adanya masyarakat yang pindah domisili tapi tidak melakukannya sesuai SOP administrasi kependudukan. Sementara untuk masyarakat yang KTP Elektroniknya sudah habis masa berlaku, tidak perlu khawatir karna KTP tersebut masih berlaku, tidak diperlukan perekaman kembali kecuali ada data yang berubah dalam KTP Elektronik yang lama tersebut.
Wartawan : Maqri Nelvi L/ Joni Bakri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB