Berita ❯ Kota Padang
Maraknya OTT, Mendagri Minta Pejabat Kendalikan Diri
TVRI Sumatera Barat • Berita Nasional 28 September 2017 JAM 06:01:22 WIB

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat pemerintah baik di daerah maupun di pusat sangat disayangkan oleh Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah harus lebih hati-hati dalam mengemban tugas. Peringatan ini khususnya untuk mereka yang akan kembali mencalonkan diri pada penyelenggaraan Pilkada nanti.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu belakangan. Maraknya OTT dipemerintahan ini mengingatkan pada semua pejabat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memahami mengenai area rawan korupsi, termasuk jebakan-jebakan yang harus dicermati dengan baik. Tjahjo menegaskan, jebakan yang dimaksud tersebut bukan inisiatif KPK, melainkan dilakukan oleh orang-orang di sekitar kepala daerah. Bahkan, menurut Menteri Dalam Negeri ini mungkin saja jebakan tersebut sengaja dibuat oleh lawan politik. Kemudian, tindakan koruptif tersebut diketahui KPK dan ditindaklanjuti dengan penangkapan. Untuk itu dengan tegas, Tjahjo Kumolo menghimbau pejabat pemerintahan untuk dapat mengendalikan diri dan lebih hati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan.
Sementara itu area rawan korupsi diakui Menteri Dalam Negeri ini mulai dari perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan.
Wartawan : Delima / Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Karaoke yang Resahkan Warga di Dadok Tunggul Hitam dan Anak Aia
04 Juli 2025 JAM 00:10:20 WIB

Pukul Kepala Istri dengan Palu Hingga Luka Berat, Seorang Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
04 Juli 2025 JAM 00:05:11 WIB

Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Pantai Pasir Putih Lengayang Kambang Pesisir Selatan
04 Juli 2025 JAM 00:00:16 WIB