Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kontrakan

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 05 Oktober 2025 JAM 20:04:30 WIB

PADANG PARIAMAN — Polres Padang Pariaman meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 23.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban atas nama Fitri Niko Halasson Pasaribu ke Polsek Nan Sabaris pada Minggu dini hari.

Menurut keterangan korban, ia menerima informasi dari saudari Roza Nurfaizah melalui telepon bahwa kontrakannya telah mengalami pencurian.

“Saat itu, korban yang merupakan seorang karyawan swasta sedang berada di luar daerah, tepatnya di Tanah Datar. Korban segera kembali ke kontrakan yang berlokasi di Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto,” ucapnya, Minggu, 5 Oktober 2025.

Sesampainya di lokasi, korban menemukan engsel pintu rumahnya dalam kondisi rusak karena dibobol paksa. Selanjutnya, sejumlah kabel listrik jenis Electric Cable Power Cable 450/750V-NYAF dengan panjang total lebih dari 500 meter yang sebelumnya tersimpan di dalam kamar kontrakannya, hilang dicuri oleh pelaku.

Kabel-kabel tersebut terdiri dari beberapa jenis dan ukuran, termasuk kabel berwarna hitam dan biru. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp40 juta. 

Menindaklanjuti kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati dan Kapolsek Nan Sabaris Iptu Defit Irawan beserta personil bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku pada Minggu 5 Oktober sekitar pukul 14.00 WIB.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku yang berjumlah 2 orang dengan inisial HA dan AS berhasil kami tangkap di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi pencurian. Untuk saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Nan Sabaris guna dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat