Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Orang Tersangka Kasus Narkoba

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 19 Agustus 2025 JAM 20:00:01 WIB

PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meriingkus dua orang tersangka kasus narkoba pada Senin, 18 Agustus 2025 malam.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra mengatakan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FH (51) dan RS (37). Mereka ditangkap di sekitaran Jl Ahmad Yani, Kelurahan Nunang Daya Bangun tepatnya di bawah kanopi pusat kuliner Kota Payakumbuh.

Hendra mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil penyelidikan dan investigasi yang dilakukan jajarannya.

"Keduanya kita ringkus saat dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju ke arah Air Tabik," tuturnya.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dari tersangka FH.

Paketan sabu yang berdasarkan interograsi di TKP diketahui baru saja dijemput FH. Barang tersebut ditemukan di sebelah pintu mobil.

"Kita masih lakukaan pengembangan dan pendalaman dari mana dan dari siapa barang bukti sabu ini berasal, untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh," ucap Kasat.

Selain narkotika jenis sabu, satu unit kendaraan roda empat merk Sigra beserta STNK dan satu unit handphone milik tersangka juga turut diamankan pihak kepolisian.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat