Berita ❯ Kota Padang
Polresta Padang Ringkus Dua Buruh Harian yang Curi Material Bangunan di Lubuk Begalung
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 13 Agustus 2025 JAM 23:02:48 WIB

PADANG - Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian material bangunan di Perumahan Dika Mas Jaya, Parak Karambia, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin Mengatakan, kasus ini bermula saat pengawas perumahan, Oki Adytia Putra, melakukan pengecekan rutin terhadap sejumlah unit rumah baru yang siap dipasarkan. Saat memeriksa salah satu rumah, ia menemukan kerusakan pada bangunan tersebut.
“Tiga pintu kamar berwarna hitam, satu pintu kamar mandi berwarna cokelat muda, serta 30 lembar atap utama pasir berwarna hitam yang sudah terpasang diketahui hilang. Temuan ini segera dilaporkan ke Polresta Padang,” ucap Kasat, Rabu, 13 Agustus 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan lapangan.
Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi dua pelaku, masing-masing berinisial M (30) dan MIP (21). Keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di wilayah Kota Padang.
“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Masjid Jabalnur, Kelurahan Pagambiran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,” ujarnya.
Operasi dipimpin oleh Kanit Opsnal, Iptu Adrian Afandi. Saat diamankan, kedua tersangka tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua pintu kamar berwarna hitam, satu pintu kamar mandi warna cokelat muda, dan 12 lembar atap utama pasir warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian ini dilakukan dengan cara merusak bagian rumah untuk mengambil material pada Minggu, 20 Juli 2025 lalu dan menyebabkan kerugian senilai Rp7,5 juta.
Dikatakan Kasar, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Padang, khususnya dari tindak pidana pencurian yang kerap merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat