Berita ❯ Kota Padang
Enam Narapidana Lapas Padang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 02 Agustus 2025 JAM 17:38:42 WIB

PADANG – Enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari program pemulihan keadilan dan rekonsiliasi nasional, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Amnesti ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan, serta tidak terlibat dalam kasus yang dikecualikan dalam ketentuan hukum.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Mai Yudiansyah menyatakan, bahwa pemberian amnesti ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Ini juga menjadi dorongan bagi yang lain untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujar Kalapas Padang.
Program amnesti ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi overcrowding di lapas serta memperkuat pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satu Rumah di Bungus Barat Padang Diterjang Longsor, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta
19 Oktober 2025 JAM 21:57:47 WIB

Remaja 17 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Kawasan Pantai Padang, Pencarian Masih Berlangsung
19 Oktober 2025 JAM 20:19:15 WIB