Berita ❯ Kabupaten Solok
Bupati Solok Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
TVRI Sumatera Barat • Bencana Alam 22 Juli 2025 JAM 07:00:26 WIB

SOLOK - Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Wilayah Kabupaten Solok sebagai langkah dalam menghadapi peningkatan ancaman karhutla akibat musim kemarau panjang.
Penetapan status tersebut diumumkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka, Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan FGD diikuti oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Staf Ahli Bupati, Kapolres Solok, Dandim 0309/Solok, para Kepala OPD terkait, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam paparannya, Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menyampaikan bahwa hingga Sabtu 19 Juli 2025 telah tercatat 92 kejadian bencana di Kabupaten Solok. Dari jumlah tersebut, 83 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, disusul 2 kasus kebakaran rumah, 6 peristiwa pohon tumbang, serta 1 kejadian angin puting beliung.
Sebelumnya pada Mei tercatat 5 kejadian yakni 4 pohon tumbang dan 1 kejadian angin puting beliung. Sementara itu, data bulan Juli tercatat 22 kejadian yakni 20 karhutla dan 2 kejadian pohon tumbang.
Berdasarkan info dari BMKG, di wilayah Kabupaten Solok juga sudah 60 hari tidak turun hujan. Merespons situasi tersebut, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya langkah strategis dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla yang kian meluas.
“Kita harus bergerak cepat dan tepat. Jangan sampai kejadian kebakaran lahan semakin banyak di Kabupaten Solok. Apalagi hampir tiga bulan lebih hujan tidak kunjung turun. Karena itu, sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat harus diperkuat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan dini dan kesiapsiagaan seluruh pihak, termasuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Selain itu, Bupati meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat nagari agar melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla, sekaligus menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang konkret dan terukur.
Dalam forum tersebut, Kapolres Solok, Dandim 0309/Solok, dan Kepala BPBD Kabupaten Solok juga memaparkan sejumlah strategi yang telah dan akan dilakukan, antara lain patroli terpadu, penyediaan sarana dan prasarana pemadam, serta pembentukan tim reaksi cepat untuk merespons kebakaran di lapangan.
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, seluruh sumber daya daerah difokuskan untuk mengatasi dan mencegah meluasnya kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menyiapkan posko siaga serta mengaktifkan peran relawan dan masyarakat dalam penanggulangan karhutla.
Pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan dini, guna menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari dampak bencana yang lebih besar di masa mendatang.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gunung Marapi Kembali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu 1.600 Meter di Atas Puncak
23 Juli 2025 JAM 09:20:18 WIB

Tampil sebagai Figur Inspiratif, Bang Dodo Dukung Penuh Kemajuan UMKM di Tengah Era Digital
22 Juli 2025 JAM 18:30:42 WIB

Kebakaran di Lubuk Begalung Kota Padang, Tiga Toko dan Satu Rumah Hangus Dilahap Api
20 Juli 2025 JAM 14:59:09 WIB