Berita ❯ Kota Padang
Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pegawai Toko di Padang Diringkus Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 15 Mei 2025 JAM 22:05:57 WIB

PADANG - Seorang wanita berinisial B (24) diamankan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada karena diduga melakukan pencurian uang dari toko tempat ia bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan pemilik toko yang menemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan jumlah uang yang tersimpan di kasir.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal dan peninjauan rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui bahwa B secara diam-diam mengambil uang dari laci kasir tanpa izin.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Nanggalo pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil uang toko secara bertahap untuk keperluan pribadi. Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp150 juta,” ungkapnya, Kamis , 15 Mei 2025.
Dalam proses penangkapan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang tunai serta beberapa barang yang telah dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil curian.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kejadian serupa yang belum dilaporkan,” tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Tim Jibom Brimob Sumbar Amankan Bom Mortir di Kabupaten Lima Puluh Kota
15 Mei 2025 JAM 22:08:24 WIB