Berita ❯ Kota Padang
Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Mapolda Sumbar, Tuntut Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 03 Desember 2024 JAM 21:01:26 WIB

PADANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Komunikasi Muda (KKM) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Selasa, 3 Desember 2024, sore.
Dalam aksi itu, mereka menuntut pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tambang ilegal di Sumbar serta menuntut Kapolda Sumbar agar dicopot dari jabatannya.
"Kami datang dengan membawa rasa kecewa terhadap instansi kepolisian RI terkhusus di Sumbar menyangkut isu-isu terbaru seperti kasus tambang ilegal di Solok Selatan," ucap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Silendra Gusnan.
Ia menyayangkan sikap Polda Sumbar yang baru bertindak setelah adanya masalah di kawasan tersebut bahkan hingga menunggu viral di media sosial.
"Ini menjadi pertanyaan bagi kita karena begitu banyak sebenarnya tambang-tambang ilegal di Sumbar, dan kasus kemarin menjadi salah satu yang terkuak ke publik," tambahnya.
Ia juga mencurigai bahwa ada permasalahan di tubuh Polda Sumbar hingga dugaan-dugaan terhadap tambang ilegal lain yang sengaja tidak dipublis.
"Selama ini di titik-titik tambang ilegal tidak pernah ada permasalahan-permasalahan yang diungkap ke publik. Kami menilai begitu banyak tambang ilegal yang didiamkan saja oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Di tengah aksi, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dengan polisi yang sedang mengamankan unjuk rasa. Hal itu bermula ketika beberapa petugas mencoba memadamkan api yang dinyalakan mahasiswa (aksi bakar ban).
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Karaoke di Dua Lokasi Berbeda, Sejumlah Minuman Beralkohol Disita
20 Agustus 2025 JAM 17:32:41 WIB

Polresta Padang Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas di Kawasan Rimbo Kaluang
19 Agustus 2025 JAM 22:07:10 WIB

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Hunian di Seberang Palinggam Kota Padang
19 Agustus 2025 JAM 20:02:31 WIB