Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Gasak Handphone di Meja Kasir Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 30 November 2024 JAM 18:56:45 WIB

PADANG - Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian di salah satu kafe di Kota Padang.

Diketahui, tersangka berinisial DV (21). Ia ditangkap pada Jumat, 29 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB sehari setelah melancarkan aksinya.

Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, tersangka beraksi di salah satu kafe di kawasan Batang Harau, No. 30-32, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam aksinya, tersangka menggasak handphone dari laci kasir,” katanya, Sabtu, 30 November 2024.

Adrian Afandi menjelaskan, aksi tersangka pertama kali diketahui oleh pelapor saat membuka kafe. Pelapor melihat saat itu kondisi kafe sudah berantakan.

“Pelapor menyebut, saat membuka kafe, kondisi meja kasir dalam keadaan berantakan, kemudian setelah diperiksa lebih lanjut ternyata laci kasir sudah dibongkar pelaku dan 1 unit handphone operasional kafe merek Redmi Note 5 sudah tidak ada,” tambahnya.

Selain itu, pelapor mengaku pintu bagian dalam yang terbuat dari kaca sudah dalam kondisi pecah, serta pintu di lantai 3 ruko sudah terbuka.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta, serta kerusakan pada meja kasir dan pintu kaca,” tuturnya.

Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polresta Padang. Berdasarkan laporan dan keterangan dari saksi, tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat