Berita ❯ Kota Payakumbuh
Seorang Kurir Sabu di Payakumbuh Diringkus Polisi saat Antarkan Barang ke Calon Pembeli
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 03 Oktober 2024 JAM 20:04:37 WIB

PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Payakumbuh. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berhasil diringkus.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mengatakan, tersangka berinisial J (41) ditangkap di sekitaran Jalan Umum Parik Kelurahan Napar, Selasa, 1 Oktober 2024.
"Tersangka ini kita tangkap saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ganja kepada calon pembeli," kata Aiga Putra, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dikatakannya, penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan pihaknya yang telah mencurigai tersangka sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
"Tersangka masuk dalam target operasi kita, berdasarkan pengembangan informasi yang kita dapat di lapangan, kita lakukan pemantauan dan pengintaian gerak gerik tersangka hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil kita tangkap," tuturnya.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dalam kotak rokok dan satu paket sabu di dalam kantong celana tersangka yang akan diantarkan tersangka kepada calon pembeli.
Dari lokasi penangkapan polisi juga melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke rumah tersangka. Kembali polisi menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dan 2 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa sisi ruang rumah tersangka.
Kepada polisi, J mengaku bahwa seluruh narkoba yang ditemukan pada dirinya tersebut didapat dari seseorang bernama DB (DPO) senilai Rp7.600.000, yang mana sistem pembayaran dilakukan ketika seluruh narkoba telah selesai dijual.
"Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh, kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini," ucapnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB