Berita ❯ Kabupaten Solok
Hari Ketiga Proses Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas di Kabupaten Solok, 13 Meninggal Dunia 12 Luka-luka
TVRI Sumatera Barat • Bencana Alam 29 September 2024 JAM 17:17:13 WIB

KABUPATEN SOLOK - Memasuki hari ketiga, Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi satu lagi korban longsor tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik mengatakan, korban terakhir berhasil dievakuasi ke posko pagi ini, Minggu, 28 September 2024 sekitar pukul 08.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
"Dengan begitu, total korban yang tercatat hingga saat ini sebanyak 25 orang dengan rincian 13 orang meninggal dunia dan 12 lainnya berhasil selamat dan sedang menjalani perawatan medis," katanya.
Ia menambahkan, selanjutnya tim gabungan akan melakukan evaluasi dan koordinasi untuk mengetahui apakah masih ada korban lain yang masih dalam pencarian dan penyelamatan.
"Semua unsur terkait akan berkoordinasi, apakah operasi ini akan dilajutkan jika memang masih ada korban lain, atau ditutup. Kita tunggu informasi dari tim yang saat ini masih ada di lokasi kejadian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang dilaporkan tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Abdul Malik mengatakan, proses evakuasi memakan waktu yang cukup lama karena lokasi tambang jauh dari pemukiman penduduk yaitu memakan waktu 4-6 jam jalan kaki. Selain itu akses ke lokasi harus melewati medan yang terbilang cukup sulit.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Terekam CCTV, Maling Outdoor AC Lembaga Pendidikan di Padang Diringkus Tim Klewang
03 Oktober 2026 JAM 07:11:22 WIB
Polisi Tangkap Oknum PNS di Dharmasraya Terkait Kasus Narkotika Jenis Sabu
02 Oktober 2026 JAM 22:22:12 WIB
Eks Cleaning Service Nekat Bobol Toko Ponsel di Padang, Uang Puluhan Juta Rupiah Disikat
01 Oktober 2026 JAM 19:05:13 WIB