Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Polisi Terus Memburu Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Goreng di Padang Pariaman
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PARIAMAN - Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku pembunuhan gadis penjual goreng di daerah Guguk Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Berbagai upaya telah dilakukan pihak kepolisian, mulai dari penyisiran seluruh titik lahan perkebunan yang dicurigai sebagai tempat pelaku bersembunyi. Kemudian, juga telah diturunkan anjing pelacak dan drone, serta telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Namun, keberadaan pelaku hingga kini belum kunjung ditemukan. Meski dalam pencarian, polisi telah menetapkan pelaku I-S sebagai tersangka dalam kasus tewasnya gadis penjual goreng di Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Aa Reggy, mengatakan penetapan pelaku I-S sebagai tersangka berdasarkan fakta di lapangan, di antaranya pihak kepolisian sudah menemukan sejumlah barang milik tersangka di lapangan, serta diperkuat dengan keterangan dari beberapa saksi. Semua bukti tersebut sudah mengarah ke tersangka berinisial I-S.
Selain itu, juga diperkuat dengan menghilangnya pelaku dari rumahnya sejak mayat korban, Nia Kurnia Sari, 18 tahun, gadis penjual goreng, ditemukan. Tersangka berinisial I-S saat ini masih diburu pihak kepolisian, dan termasuk warga setempat juga ikut mencari. Diduga tersangka berinisial I-S masih berada dan bersembunyi di Kecamatan Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Wartawan : ABDUL SYAHRIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Eks Cleaning Service Nekat Bobol Toko Ponsel di Padang, Uang Puluhan Juta Rupiah Disikat
01 Oktober 2026 JAM 19:05:13 WIB
Razia Minuman Beralkohol Berujung Kericuhan, Dua Anggota Satpol PP Padang Terluka Razia Minuman Beralkohol Berujung Kericuhan, Dua Anggota Satpol PP Padang Terluka
28 September 2026 JAM 22:08:32 WIB
Polresta Padang Bekuk Residivis Pembobol Bengkel Onderdil, Kerugian Capai Rp28 Juta
27 September 2026 JAM 06:44:51 WIB