Berita ❯ Kota Padang
Penangkapan Pengedar Narkoba di Lubeg: Polisi Menyamar sebagai Pembeli
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 07 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PADANG - AF, 52 tahun, seorang pria paruh baya, meronta-ronta saat diamankan oleh petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Padang di daerah Lubeg, Kota Padang. Pelaku tidak menyangka bahwa ia sedang bertransaksi narkoba dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Usai diamankan, polisi menggeledah pelaku dan menemukan satu paket sedang sabu-sabu siap edar yang disimpan dalam saku celananya. Karena tidak ada barang bukti lain yang disita petugas dan telah disaksikan oleh pihak RT setempat, pelaku dan barang bukti digelandang ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah resah dengan pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Lubeg. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai penyedar narkoba di wilayah hukum Polresta Padang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB