Berita ❯ Kota Padang
Polisi Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 12 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang mengamankan 10 orang pelaku tawuran di kawasan Bypass, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Satu per satu pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Dari pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan.
Untuk proses lebih lanjut, 10 orang pelaku tawuran beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Hasil pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan bahwa dari 10 orang yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Sisanya masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.
Kanit V Jatanras Polresta Padang, Iptu Habib Hakanul, mengungkapkan bahwa akibat tawuran antar geng tersebut, satu orang mengalami putus tangan akibat sabetan senjata tajam, dan pelakunya masih dalam pengejaran. Sementara itu, keenam pelaku yang terbukti membawa senjata tajam akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Momen Natal 2025, 77 Warga Binaan di Sumatera Barat Terima Remisi Khusus
25 Desember 2025 JAM 13:54:29 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Plastik di Lubuk Begalung, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
25 Desember 2025 JAM 13:05:29 WIB
Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
23 Desember 2025 JAM 17:51:53 WIB