Berita ❯ Kota Padang
Polisi Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 12 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang mengamankan 10 orang pelaku tawuran di kawasan Bypass, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Satu per satu pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Dari pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan.
Untuk proses lebih lanjut, 10 orang pelaku tawuran beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Hasil pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan bahwa dari 10 orang yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Sisanya masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.
Kanit V Jatanras Polresta Padang, Iptu Habib Hakanul, mengungkapkan bahwa akibat tawuran antar geng tersebut, satu orang mengalami putus tangan akibat sabetan senjata tajam, dan pelakunya masih dalam pengejaran. Sementara itu, keenam pelaku yang terbukti membawa senjata tajam akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB