Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
6 Orang Pengedar dan Pemakai Diciduk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 11 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Kedua pelaku diamankan dari sebuah mobil di depan sebuah SPBU di Kota Batusangkar.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang di Nagari Saruaso. Tak ingin buruannya lepas, polisi pun bergerak menangkap pelaku dan berhasil mendapati empat orang pelaku lain yang tengah menghisap daun ganja.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone.
Seluruh pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wartawan : Ericka Yulidra Marta
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB