Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
6 Orang Pengedar dan Pemakai Diciduk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 11 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Kedua pelaku diamankan dari sebuah mobil di depan sebuah SPBU di Kota Batusangkar.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang di Nagari Saruaso. Tak ingin buruannya lepas, polisi pun bergerak menangkap pelaku dan berhasil mendapati empat orang pelaku lain yang tengah menghisap daun ganja.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone.
Seluruh pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wartawan : Ericka Yulidra Marta
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Hari Keempat Pencarian Korban Tenggelam di Danau Maninjau Nihil, Operasi SAR Masih Dilanjutkan
15 September 2025 JAM 21:36:33 WIB

Korban Terakhir Kecelakaan Kapal di Perairan Pulau Pisang Gadang Ditemukan Meninggal Dunia
15 September 2025 JAM 21:34:59 WIB