Berita ❯ Kota Padang
Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang 2024, Polresta Padang Keluarkan 100 surat Teguran Sama Pengendara
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 15 Juli 2024 JAM 18:15:28 WIB
PADANG - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024, Satlantas Polresta Padang mengeluarkan 100 surat teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Pantauan di lapangan, puluhan personil diturunkan dalam operasi hari pertama, Senin, 15 Juli 2024 yang dilaksanakan di depan Polsek Padang Timur.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin didampingi Kanit Turjagwali Iptu Rudi Chandra mengatakan, pelanggaran yang banyak ditemui di hari pertama yakni pengendara yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua.
"Operasi ini berlangsung selama 14 hari yang dimulai hari ini sampai 28 Juli 2024. Setidaknya ada sepuluh jenis pelanggaran yang nantinya menjadi perhatian polisi, diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm atau safety belt," ujarnya.
Selanjutnya berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, knalpot brong tidak sesuai spek dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.
Kompol Alfin juga meminta kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Tujuan Operasi Patuh Singgalang 2024 untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi pengendara yang hari ini diberi teguran, jika kedepannya melakukan pelanggaran lagi maka akan diberikan sanksi berupa surat tilang.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Pria di Padang Tenggelam Saat Mandi-mandi di Lokasi Bendungan
06 Oktober 2024 JAM 17:15:33 WIB
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB