Berita ❯ Kota Padang
Kompolnas Bersama Kapolda Sumbar Datangi Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 27 Juni 2024 JAM 16:59:46 WIB
PADANG - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mendatangi lokasi penemuan jenazah Afif Maulana, Kamis, 27 Juni 2024, pukul 03.00 WIB.
Afif Maulana merupakan seorang pelajar SMP yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu, 9 Juni 2024. Korban diduga melompat ke bawah jembatan saat petugas kepolisian membubarkan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
"Kami dari Kompolnas selaku pengawas eksternal bersama dari kementerian PPA datang ke TKP sesuai jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di TKP, sehingga ketika kami mewawancarai saksi kami sudah punya modal untuk memperdalam wawancara itu nantinya," ucap Benny Jozua Mamoto.
Ia mengatakan, hasil diskusi dari tinjauan ke TKP ini nantinya akan ditindaklanjuti sehingga dapat diperoleh kesimpulan awal untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Ini sedang berproses, tentunya kami mohon dukungan dari rekan-rekan media untuk kita sama-sama mendukung Bapak Kapolda dan jajarannya agar menuntaskan kasus ini, supaya menjadi terang peristiwa apa yang terjadi," tambahnya.
"Di lokasi, kita mendapat gambaran dimana titik korban dengan rekannya (Aditia) terjatuh dari motor beserta jaraknya, ketika mereka berbicara dengan jarak segitu apakah saling dengar atau tidak. Tadi tergambar juga cahaya, penerangan dan situasi jarak antara jalan dengan lobang. Kemudian apakah Afif terpeleset jatuh ketika ingin melompat ke sebelah jembatan atau memang sengaja melarikan diri ke sungai namun tidak mengira sungai itu kering sehingga jatuh ke batu," ujarnya.
Benny menegaskan, dengan tinjauan ke lokasi ini, pihaknya bersama Polda Sumbar juga dapat menjawab kesimpangsiuran informasi yang beredar.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar mengatakan hingga saat ini setidaknya sudah 49 saksi yang diperiksa. Dari 49 saksi tersebut, 43 merupakan anggota polisi dan sisanya dari masyarakat yang berkaitan, termasuk rekan korban, Aditia.
"Jika nanti ditemukan ada anggota yang membuat kesalahan, tentu akan kita tindak tegas, akan kami sampaikan secara terbuka siapa berbuat apa kepada objek siapa. Sampai pagi ini kami terus maraton untuk memeriksa 43 (anggota) satu demi satu. Kami konsisten menegakkan hukum ini dengan seadil-adilnya. Kalau memang ada anggota kami yang menyimpang dari kode etik kepolisian, harus ditindak tegas," katanya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB