Berita ❯ Kota Padang
Polisi Patroli Pengendara Truk yang Pakai SIM Palsu di Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Sosial 25 Juni 2024 JAM 21:39:16 WIB

PADANG - Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban terhadap pengendara truk yang masuk ke Kota Padang dengan mengunakan SIM palsu.
Pada Selasa, 25 Juni 2024, terlihat puluhan personil unit BM Satlantas Polresta Padang melalukan patroli di seputaran jalan Bypass.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, patroli ini dilakukan karena banyaknya informasi soal pengendara truk yang masuk ke Kota Padang memakai SIM palsu.
"Jadi truk-truk yang masuk ke Kota Padang diberhentikan dan pengemudi diminta menunjukan surat-suratnya. Dalam kegiatan hari ini, kami memang belum menemukan adanya SIM palsu yang digunakan oleh pengendara, namun yang banyak ditemukan yaitu mobil truk yang telat bayar STNK dan KIR kendaraaan," ucapnya.
Dikatakan Alfin, patroli ini akan dilakukan setiap hari. Bagi yang kedapatan menggunakan SIM palsu akan dijerat Pasal 263 ayat 1 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB