Berita ❯ Kota Padang
Polisi Patroli Pengendara Truk yang Pakai SIM Palsu di Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Sosial 25 Juni 2024 JAM 21:39:16 WIB
PADANG - Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban terhadap pengendara truk yang masuk ke Kota Padang dengan mengunakan SIM palsu.
Pada Selasa, 25 Juni 2024, terlihat puluhan personil unit BM Satlantas Polresta Padang melalukan patroli di seputaran jalan Bypass.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, patroli ini dilakukan karena banyaknya informasi soal pengendara truk yang masuk ke Kota Padang memakai SIM palsu.
"Jadi truk-truk yang masuk ke Kota Padang diberhentikan dan pengemudi diminta menunjukan surat-suratnya. Dalam kegiatan hari ini, kami memang belum menemukan adanya SIM palsu yang digunakan oleh pengendara, namun yang banyak ditemukan yaitu mobil truk yang telat bayar STNK dan KIR kendaraaan," ucapnya.
Dikatakan Alfin, patroli ini akan dilakukan setiap hari. Bagi yang kedapatan menggunakan SIM palsu akan dijerat Pasal 263 ayat 1 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB