Berita ❯ Kabupaten Agam
BKSDA Usir Harimau Dengan Membunyikan Meriam
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 15 Juni 2017 JAM 06:57:35 WIB
Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) Bukittinggi tengah berupaya mengusir harimau sumatera yang diduga menjadi penyebab hilangnya lima ekor kerbau masyarakat di jorong pandam gadang ranggo malai (PGRM) Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam. Pasca serangan harimau sumatera terhadap ternak warga di daerah Pandam Gadang Ranggo Malai Nagari Gaduik Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam balai koservasi sumberdaya alam BKSDA Bukittinggi langsung melakukan tindakan preventif pengusiran dengan cara membunyikan meriam di lokasi kejadian.
Kepala Resort BKSDA Hendrick mengatakan tindakan pengusiran satwa harimau sumatera ini dilakukan adalah protap apabila ada konflik satwa dengan masyrakat. Tindakan lain juga bisa dilakukan dengan pemasangan perangkap apabila pengusiran tidak efektif. Untuk tindakan pengusiran petugas akan menginap di kawasan ini beberapa hari sambil membunyikan meriam dengan suara keras.
Harimau memiliki kebiasaan akan menghindari dan menjauh dari suara dan bunyi yang sangat keras. Diharapkan harimau ini kembali masuk hutan dan tidak lagi memangsa ternak warga. Peternak juga dihimbau untuk tidak memelihara ternak di pinggir hutan berpotensi terjadi konflik satwa. Sebagai mana berita sebelumnya satu minggu terakhir daerah ini diserang kawanan harimau sumatera.
Dari laporan warga sudah lima ekor kerbau warga hilang dan bangkainya ditemukan dalam kondisi menggenaskan. Disekitar bangkai juga ditemukan jejak kaki harimau berukuran cukup besar dugaan sementara harimau berjumlah dua ekor. Petugas menduga satwa ini tengah mengajarkan anaknya berburu dengan memangsa ternak warga.
Wartawan : GUSRI EL FAISHAL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gasak Handphone di Meja Kasir Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
30 November 2024 JAM 18:56:45 WIB
KPU Sumbar: Pemilih yang Berikan Hak Pilih Lebih dari Satu TPS, Ancaman Pidana Paling Singkat 36 Bulan
30 November 2024 JAM 18:54:41 WIB
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB