Berita ❯ Kota Padang
Tim Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sumbar
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 26 Maret 2024 JAM 07:57:45 WIB
SUMBAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin, 25 Maret 2024.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeladahan ini merupakan tindak lanjut pencarian bukti pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar.
"Bukti yang kami cari ini ada hubungannya dengan pengadaan barang dan jasa khususnya tahun anggaran 2021 dimana Dinas Pendidikan menggelar lelang tapi kelompok kerja (pokja) nya ada di sini (Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar)," ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan serupa di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp 18 miliar.
"Kasus sudah berjalan selama 4 tahun. Seharusnya pihak pengadaan atau Pokja kooperatif memberikan dokumen yang kami butuhkan. Setelah ditanya, ternyata mereka tidak memberikan dengan alasan karena sudah hilang, sudah pindah gedung dan tidak tahu letak dokumen dimana," katanya lagi.
Sadiman sedikit membeberkan alasan dilakukan penggeledahan di Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa tersebut. Dimana dalam penentuan lelang pengadaan dilakukan Pokja.
Pokja 5 ketika itu ditunjuk sebagai panitia dan telah memenangkan beberapa perusahaan yang layak menang. Tiba-tiba dibatalkan secara sepihak. Setelah itu, kepala pengadaan barang dan jasa menunjuk Pokja 7 untuk melakukan lelang ulang. Namun pemutusan pemenangnya tidak jelas, dokumen itulah yang sedang dicari penyidik.
"Penunjukkan Pokja 7 oleh kepala Biro juga tidak ditemukan alat bukti siapa pemenangnya, suratnya darimana, siapa yang menandatangani, ini yang kita perlukan dan tidak ada kita terima," ungkapnya.
Diketahui, ada empat proyek pengadaan yang diduga bermasalah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021.
"Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar, pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas," katanya.
Selanjutnya pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik dan pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Pria di Padang Tenggelam Saat Mandi-mandi di Lokasi Bendungan
06 Oktober 2024 JAM 17:15:33 WIB
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB