Berita ❯ Kota Padang
PELANGGARAN PEMILU 2024 TURUN SIGNIFIKAN
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 21 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB
BAWASLU SUMBAR mengapresiasi pelaksanaan tahapan PEMILU hingga penyelenggaraan pemungutan suara tahun 2024 minim pelanggaran.
Hal ini terlihat dari pelanggaran yang terjadi jauh menurun dibanding PEMILU 2019. Meskipun jumlah pelanggaran di masa tenang masih dalam perekapan 19 kabupaten dan kota, namun secara kuantitas jauh lebih baik dari PEMILU 2019.
Jenis pelanggaran yang tercatat tahun ini terkait netralitas ASN hanya 2 kasus, sementara tahun 2019 berjumlah 27 kasus.
Begitupun dengan jumlah putusan pidana, tahun 2019 berjumlah 16 kasus, sedangkan tahun 2024 nihil.
Adapun jenis pelanggaran yang terpantau BAWASLU dilapangan yakni money politik, kampanye pada masa tenang dan menjanjikan janji politik dengan membuat surat perjanjian dengan wali nagari.
Wartawan : DELIMA FEBRIA/TUA SAMAN S
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB